Panwaslu Se-Kota Banjarmasin Resmi Dilantik | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Minggu, 30 Oktober 2022

Panwaslu Se-Kota Banjarmasin Resmi Dilantik

BERITABANJARMASIN.COM - Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman memberi sambutan pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Se-Kota Banjarmasin dalam rangka Pemilu Serentak Tahun 2024, berlangsung di Swiss Bell Hotel Banjarmasin, Sabtu 29/10/22.

Kegiatan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Machli Riyadi, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Banjarmasin, Murdianti, S.Sos, Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, H Muhammad Yasar, Lc, Camat Se-Kota Banjarmasin beserta jajaran terkait. 

Disampaikan Ikhsan Budiman, Pemko Banjarmasin siap mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu Serentak pada tahun 2024 nanti. Kemudian Ia berharap kepada Panwascam yang telah dilantik agar dapat bertugas dengan sungguh - sungguh, adil dan bertanggung jawab. 

"Kami sangat mendukung sepenuhnya berkaitan dengan pelantikan teman-teman Panwascam pada hari ini, kemudian terkait dukungan terhadap penyelenggaraan pemilu nanti baik itu dari aspek anggaran, keamanan juga kelengkapan-kelengkapan sarana lainnya, tentu Pemko siap mendukung penuh," ujar Ikhsan Budiman. 

Sementara itu Kepala Bawaslu Kota Banjarmasin, Yasar mengungkapkan, sebanyak 15 Panitia Pengawas Pemilu yang pada hari ini resmi dilantik akan dibagi 3 orang di masing - masing kecamatan. "Kami bagi di masing-masing kecamatan ada 3 orang, yang di mana setelah ini mereka akan segera melakukan rapat pleno untuk menentukan baik itu ketua dan anggota di masing-masing divisi nanti, lalu dibuat dalam berita acara yang disampaikan ke Bawaslu Kota Banjarmasin untuk segera dimuat SK," ucap Yasar.

"Mudah-mudahan mereka bisa bersinergi dan amanah untuk menjaga integritas dalam rangka mengawal pemilu serentak tahun 2024 nanti khususnya di Kota Banjarmasin," harapnya. (Diskominfotik - bjm)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner