Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Sulkan mengatakan, kegiatan ini perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi tentang konsep Indeks Kualitas Keluarga (IKK), serta memperjelas kembali dimensi dan indikator pembentuk IKK.
“Koordinasi yang dilakukan hari ini juga dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dimana pada sub urusan kualitas keluarga, konsep ketahanan dan kesejahteraan keluarga telah bergeser menjadi kualitas keluarga,” kata Sulkan.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengamanatkan peningkatan kualitas keluarga dalam mewujudkan kesetaraan gender dan hak anak di tingkat nasional, tingkat daerah provinsi, dan lintas daerah kabupaten/kota.
“Jika merujuk pada data IKK Provinsi Kalsel Tahun 2022, dari 5.747 kepala keluarga di Kalsel yang terdata, sebanyak 78,73 persen mendapatkan kategori baik, 18,28 persen memperoleh kategori sedang, sedangkan 3,13 persen menyandang kategori rendah,” ujar Sulkan.
Meskipun demikian, menurut Sulkan, angka 78,73 persen bisa dikatakan cukup memuaskan, bukan berarti kerja keras menurun, namun masih banyak dimensi kualitas yang harus ditingkatkan di setiap kabupaten/kota.
Sehingga, Sulkan mengajak kepada semua pihak untuk terus bergerak melakukan intervensi dan menerapkan rencana aksi, bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa/kelurahan, serta organisasi kemasyarakatan. Pengukuran capaian dan kemajuan pembangunan dan kualitas keluarga di Kalsel akan menggunakan konsep IKK.
“Melalui rakor ini, kita dapat menggali lebih jauh terkait konsep IKK dengan menyusun langkah-langkah strategis, dalam rangka meningkatkan kualitas keluarga di Kalsel, kualitas sebuah keluarga menentukan kualitas bangsa kedepannya, dan ketahanan keluarga berperan penting terhadap ketahanan nasional,” jelas Sulkan. MC Kalsel/scw
(Media Center Pemprov Kalsel)
Foto: Media Center Pemprov Kalsel
Posting Komentar