BERITABANJARMASIN.COM - 4.500 Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) se-Kota Banjarmasin dikukuhkan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina di halaman Balai Kota, Sabtu (5/11/2022).
Ibnu menerangkan bahwa ribuan redkar itu yang telah didaftarkan oleh organisasi masing - masing baik itu dari Pemadam kebakaran (PMK) maupun Barisan PemadamKebakaran (BPK).
"Nantinya ditahun 2023 mendatang, kita akan realisasikan untuk asuransi," ujarnya.
Pemberian asuransi sendiri disesuaikan dengan BPK yang mendaftarkan organisasinya secara online, agar mendapatkan pembinaan untuk meningkatkan kualitasnya dalam pelatihan - pelatihan yang sudah menjadi program dari dinas Damkar sendiri.
"Sehingga kemampuannya semakin bagus," ucapnya.
Termasuk juga ujarnya lagi sudah melakukan pelatihan ke 100 orang sopir damkar yang mendapatkan sim khusus untuk menjadi sopir damkar.
Membuat para sopir damkar tersebut lanjutnya, tidak seenaknya dalam mengendarai mobil dan mengutamakan keselamatan di jalan.
Sementara itu, Kepala Dinas Damkar Banjarmasin Budi Setiawan mengatakan, bahwa dengan dikukuhkannya redkar tersebut membuat satu kesatuan para relawan pekerja sosial itu.
"Kami menaungi dan memberi wadah bagi redkar sendiri," kata ia.
Ia pun berharap dengan adanya pemersatu para relawan saat ini, pemadam kebakaran bisa lebih terawasi dengan baik. Terutama saat menjalankan misinya untuk memadamkan api. (arum/sip)
Posting Komentar