BERITABANJARMASIN.COM - 36 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Banjarmasin yang keluyuran di jam kerja terjaring razia di Jalan Adenansi, Senin (28/11/2022).
Sub Koordinator Disiplin Pegawai BKD Banjarmasin, Mutia Anwari mengatakan giat tersebut untuk menegakkan kedisiplinan para ASN. "Banyak ASN terjaring tidak membawa surat izin keluar kantor," terangnya.
Untuk itu pihaknya akan menindaklanjuti dengan melaporkan langsung pada pimpinannya masing - masing.
Jika ditemukan tidak mengantongi izin keluar, maka lpihaknya akan bertindak tegas sesuai peraturan kedisiplinan pegawai ASN. "Agar pegawai tidak lalai," cetusnya.
ASN yang terjaring razia berinisial MB mengaku tidak membawa surat izin keluar kantor karena terburu - buru. Ia menyampaikan dirinya ingin menjemput anaknya pulang sekolah. "Spontan saja keluar kantor, jadi lupa membawa surat izin keluar," tuturnya.
Ia pun menyadari dan akan berupaya untuk tidak lagi mengulangi hal serupa. (arum/maya)
Posting Komentar