BERITABANJARMASIN.COM - Komisi IV DPRD Kalsel akan mengusulkan Raperda Perpustakaan dalam Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2023.
Disampaikan Lutfi saat ini dalam pengembangan budaya literasi, Kalsel termasuk provinsi yang belum memiliki perda tentang perpustakaan.
"Nanti kita buat namanya raperda penyelenggaraan perpustakaan atau mungkin pembudayaan literasi," jelasnya usai menggelar rapat kerja dengan Dispersip Kalsel (8/11/2022) sore.
Lanjut Lutfi, Perda ini nantinya penting sebagai payung hukum yang kuat agar program dan penganggaran bisa terpenuhi. "Insyaallah 2023 kita akan mulai bahas untuk raperda ini," jelasnya.
Sedangkan kata Lutfi untuk anggaran yang disampaikan Dispersip sudah dikomunikasikan dan diakomodir langsung dengan Bakeuda dan Bappeda saat rapat tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel, Dra Hj Nurliani menyambut baik atas usulan tersebut karena selama ini hanya ada aturan terkait kearsipan sedangkan untuk perpustakaan belum ada.
"Tentu pembuatan raperda perpustakaan ini kita dukung untuk kemajuan literasi di banua," jelasnya.
Adapun dalam rapat pembahasan tersebut, Dispersip menyampaikan kekurangan anggaran sekitar Rp25 miliar diantaranya untuk sarana prasarana gedung perpustakaan disabilitas dan depo arsip. (maya/sip)
Posting Komentar