BERITABANJARMASIN.COM - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Banjarmasin bakal menarik retribusi pembinaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Kepala Dinas Damkar Banjarmasin, Budi Setiawan mengatakan bahwa penarikan retribusi Apar tersebut bakal direalisasikan pada 2023 mendatang. "Kami akan menarik sesuai jasa pembinaan yang kami berikan," katanya, Senin (7/11/2022).
Adapun tempat yang akan dikenakan retribusi sendiri meliputi hotel, tempat hiburan dan gedung pelayanan publik yang memiliki fasilitas Apar lengkap.
Hal itu, menurutnya sebagai salah satu bentuk dukungan dari pihaknya dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget Rp1,5 miliar.
"Ini nanti diakhir tahun kami sosialisasikan keseluruh pelaku usaha," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya saat ini tengah menyusun draft pelaksanaan program tersebut agar bisa lebih terarah.
Sementara itu, ia menambahkan untuk sekolah yang memiliki Apar, tidak dipungut retribusi karena merupakan aset pemerintah. (arum/maya)
Posting Komentar