BERITABANJARMASIN.COM - Dongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di 2023, Pemkot Banjarmasin tetapkan target tiap SKPD.
Salah satunya retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang ada pada Dinas PUPR Banjarmasin dengan target Rp7 miliar.
"Insya Allah kami realisasikan retribusi PBG rahun depan," terang Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Suri Sudarmadyah, Senin (14/11/2022).
Suri Sudarmadyah mengatakan pihaknya mengupayakan target pemungutan retribusi. Besaran retribusi sendiri bervariatif sesuai PP Nomor 16/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung. "Nominal menyesuaikan dengan aturan yang ada," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan pemungutan retribusi di 2023 memang bakal dimaksimalkan. "Ada beberapa SKPD tahun depan kita push untuk menambah PAD," katanya.
Adapun SKPD tersebut diantaranya Dinas Perhubungan, Dinas PUPR untuk Persetujuan Bangunan Gedung, Diskominfotik pada BTS, dan Dinas Koperasi untuk memungut pajak TKA yang masih menunggu juknis dari pemerintah pusat. (arum/sip)
Posting Komentar