BERITABANJARMASIN.COM - Pernikahan usia dini di Kalsel menempati peringkat ke-2 se-Indonesia. Peringkat tersebut pun mendapat sorotan dari Komisi IV DPRD Kalsel.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, M Lutfi Saifuddin menerangkan bahwa harus diberikan edukasi kepada para anak-anak sebelum melakukan pernikahan di usia yang belum terbilang dewasa.
Menurut Lutfi pihaknya telah melakukan kunjungan ke Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta (DPPAPP) pada (18/11/2022) dalam rangka sharing guna menekan angka pernikahan dini serta mengetahui bagaimana program perlindungan komprehensif disana kepada usia anak.
"Ini jadi modal yang akan kita bahas, bagaimana agar program dan perlindungan yang sama bisa diterapkan di Kalsel," paparnya.
Lanjut Lutfi, tingginya pernikahan dini di Kalsel ini didorong oleh faktor perekonomian serta keyakinan agama. Sehingga terangnya warga serta tokoh agama juga harus diberikan sosialisasi agar tidak mudah untuk menikahkan anak dibawah umur.
Selain itu juga diketahui, berkaca pada data kebanyakan pernikahan usia dini dilakukan oleh mereka yang sudah putus sekolah sehingga hal ini pula menjadi perhatian pemerintah Pemprov Kalsel. (maya/sip)
Posting Komentar