BERITABANJARMASIN.COM - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Daerah dalam rangka meningkatkan optimalisasi pencegahan dan penanganan TPPO secara komprehensif dan terpadu, Banjarbaru, Rabu (16/11/2022).
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Sulkan mengatakan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, maka regulasi ini menjadi payung hukum untuk menjaga sinergitas, langkah-langkah secara berkesinambungan, komprehensif, serta terpadu dalam melakukan aksi-aksi di nasional dan daerah.
“Perempuan dan anak kerap menjadi target TPPO, meskipun tidak menutup kemungkinan kaum pria luput dari ancaman kejahatan ini. Oleh sebab itu, masalah ini tidak bisa dipandang sebelah mata,” kata Sulkan.
Beberapa unsur sebuah tindakan dikategorikan perdagangan orang bisa dilihat dari proses dan cara tertentu yang dilakukan dengan tujuan mengekploitasi seseorang.
Dikatakan Sulkan, pekerja migran Indonesia merupakan salah satu golongan yang rentan mengalami tindak kejahatan, meskipun di Provinsi Kalsel bukan daerah sumber utama pengiriman tenaga, tetapi masih terdapat kasus-kasus yang perlu menjadi catatan dan perhatian.
“Berdasarkan data dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dari 2017 hingga 2019 tercatat data korban dugaan TPPO sebanyak 170 orang,” ujar Sulkan.
Pada 2022 telah dipulangkan sebanyak tujuh orang yang diduga korban TPPO yang dijadikan pekerja migran ke Arab Saudi.
Sulkan menyampaikan, dilaksanakannya rakor ini merupakan langkah untuk menguatkan fungsi dan peranan anggota gugus tugas dan para pemangku kepentingan di provinsi dan kabupaten/kota dalam upaya pencegahan serta penanganan korban dan penindakan terhadap pelaku TPPO.
“Saya berharap, hasil rakor ini akan diiringi suatu upaya untuk melihat secara utuh permasalahan TPPO,” jelas Sulkan. MC Kalsel/scw
Posting Komentar