Raperda Ekraf Digodok, Pelaku Ekonomi Kreatif di Banjarmasin Bakal Difasilitasi | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 22 November 2022

Raperda Ekraf Digodok, Pelaku Ekonomi Kreatif di Banjarmasin Bakal Difasilitasi

BERITABANJARMASIN.COM - Raperda tentang pengembangan ekonomi kreatif Kota Banjarmasin segera rampung. Hal ini disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda dimaksud, Zainal Hakim dalam pembahasan bersama mitra kerja Senin (21/11/2022).

"Kita satu kali lagi pembahasan raperda ini dan sekaligus finalisasi untuk kemudian diparipurnakan," ujarnya.

Menurut Zainal, dalam pertemuan dengan mitra kerja tersebut membahas dari pasal 32 hingga pasal 50 yang lebih spesifik terkait dukungan dan fasilitasi pemerintah berkenaan dengan pengembangan usaha kreatif yang ada di Banjarmasin.

Di raperda ini lanjutnya pada pasal 43 disebutkan bahwa pemerintah menyediakan ruang kreasi, kreatif dan pusat pemasaran sebagai sarana dan prasarana terpusat untuk pengembangan ekonomi kreatif di Banjarmasin.

"Disampaikan dinas tadi, pasal 43 ini akan difasilitasi di rumah sasirangan kreatif yang sedang dibangun," paparnya.

Dirinya pun menyakini untuk sarana dan prasarana di rumah sasirangan kreatif bagi pelaku ekonomi kreatif ini di tahun 2023 siap digunakan.

Ia pun mengharapkan melalui payung hukum ini nantinya pelaku ekonomi kreatif di Banjarmasin lebih berkembang dengan 17 sub sektor ekonomi kreatif didalamnya.

Dalam perlindungannya yang diberikan oleh Pemkot Banjarmasin kata Zainal yakni memfasilitasi dari proses hak kekayaan intelektualnya yang merupakan tugas pemda.

"Seperti pelatihan hingga pemasarannya, termasuk memfasilitasi dalam event-event besar yang digelar," ucapnya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner