Sosialisasi di Banjarmasin, Kemkominfo Ajak Masyarakat Kalsel Dukung Pembaharuan KUHP | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 22 November 2022

Sosialisasi di Banjarmasin, Kemkominfo Ajak Masyarakat Kalsel Dukung Pembaharuan KUHP

BERITABANJARMASIN.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah melakukan sosialisasi di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin terkait Pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sosialisasi RKUHP di ULM Banjarmasin tersebut diikuti berbagai elemen masyarakat yang dilakukan melalui metode hybrid pada (18/11/2022).

Koordinator Informasi dan Komunikasi Polhukam, Dikdik Sadaka menyampaikan pembaharuan KUHP ini menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan dinamika masyarakat yang ada saat ini. Dimana aturan yang sekarang diberlakukan adalah KUHP yang bersumber dari hukum zaman kolonial.

"Melalui sosialisasi ini kami harap masyarakat menjadi lebih paham dan turut mendukung. Pembaruan KUHP ini merupakan hasil buatan anak bangsa," paparnya.

Hal senada disampaikan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jember, Arief Amrullah yang menjadi narasumber dan mengemukakan bahwa para tokoh pendiri bangsa mendesak agar KUHP segera diperbarui mengingat Indonesia sudah merdeka dari kolonial Belanda. 

Sementara itu, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI), Harkristuti Harkrisnowo mengatakan RKUHP yang ada saat ini akan segera disahkan DPR RI. "Saat ini sedang proses dan menunggu pengesahan di DPR RI," ujarnya.

Selain itu, Sekretaris Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum ULM, Mispansyah menyampaikan dari tanggal 6 Juli hingga 9 November 2022 terjadi perubahan yang signifikan terhadap RKUHP itu hingga menjadi 627 pasal.

Menurutnya juga, RKUHP ini telah mengakomodasi banyak hal dan masukan dari berbagai pihak serta berbagai kepentingan yang ada. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner