BPKPAD Banjarmasin Sosialisasikan PBB Perbaiki Data Wajib Pajak | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 25 Januari 2023

BPKPAD Banjarmasin Sosialisasikan PBB Perbaiki Data Wajib Pajak

BERITABANJARMASIN.COM - Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arifin Noor didampingi  Ass II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Doyo Pudjadi membuka Sosialisasi Pajak Daerah dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Tahun 2023, di Calamus Rattan In, Rabu (25/01).

H Arifin Noor mengatakan dengan digelarnya Sosialisi Pajak Daerah dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang diselenggarakan oleh BPKPAD tersebut, PAD dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dapat mereka ketahui dengan baik.

"Perbaikan pendataan karena bagaimanapun PBB ini perlu di update pendataan siapapun karena seperti pendaftaran, ada penambahan bangunan, dari tanah biasa menjadi ada rumah, dan itu berkembang setiap saat dan itu perlu kita data dengan baik agar masyarakat yang tidak mampu lagi bisa kita tindaki," ucapnya.
Wakil Wali Kota dalam kesempatan ini juga menyampaikan jika ada pajak bumi dan bangunan kami dari pemerintahan kota tidak akan merugikan dan tidak ingin menjadikan beban, jadi ini merupakan keikhlasan dalam rangka membangun Kota Banjarmasin.

Maka dari itu, ia berharap agar bisa mengasosiasikan kepada masyarakat Kota Banjarmasin yang bertambah, misalnya usaha dari rumah menjadi gedung, itu juga ada perubahan dasar dan kadang-kadang menunggak banyak atau ketidaktahuan mereka dimana untuk bayar, dan sekarang ada Kantor Pos, Kelurahan, dan juga Kecamatan yang akan membantu menjadi saluran pembayaran nantinya.

Memasuki tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin tengah konsen memperbaiki data wajib pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo menjelaskan alasan dilakukan perbaikan data karena data di lapangan dengan data dikantongi pihaknya masih tidak sinkron.

Bahkan sejak tahun 2016 lalu, data tersebut belum ada perbaikan. Maka dari itu, di tahun 2023 ini pihaknya telah melakukan perbaikan data untuk beberapa kecamatan di Kota Banjarmasin.

"Jadi dari hasil perbaikan data itu akan kita terbitkan SPT (Surat Pemberitahuan) untuk PBB. Sehingga SPT yang diterbitkan lebih baik dari tahun sebelumnya," kata Edy.

Adapun maksud dari perbaikan data itu, misalnya ada tanah kosong sekarang sudah ada bangunan. Kemudian penyesuaian jalan protokol, contohnya dulu belum ada bangunan, sekarang ada bangunan atau dulunya bangunan biasa sekarang bangunan bertingkat.

"Jadi itu yang kita lakukan perbaikan data pada semua kecamatan yang ada sekitar 88 ribu lembar SPT kalau tidak salah dan total uangnya sekitar Rp. 39 miliar," bebernya.

Selain itu, Edy mengungkapkan di tahun ini pihaknya juga akan melakukan pemutahiran data secara menyeluruh sehingga mengoptimalisasi terkait PBB bisa benar-benar tercapai.

"Dari Rp. 39 miliar itu jadi potensi tambahan PBB di tahun ini. Mungkin kalau menyeluruh perbaikan mungkin bisa lebih" ujarnya.

Sedangkan di tahun 2022 lalu lanjutnya, realisasi potensi PBB hanya Rp. 27 miliar yang mana memang sebelumnya belum ada pembaharuan data.

Adapun pembaharuan data itu sudah selesai dilakukan di wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Di samping itu, pihaknya juga terus mengejar PBB yang terutang agar capaian realisasi bisa melampaui Rp. 39 miliar itu.

Sementara itu, Exsecutive General Manager (EGM) PT Pos Indonesia Kantor Cabang Utama (KCU) Banjarmasin, Agus Vinandoyo mengatakan untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran PBB itu bisa melalui outlet-outlet Kantor Pos di seluruh Kota Banjarmasin.

"Kita berdayakan masyarakat agar bergabung  kemitraan PT Pos agar memudahkan masyarakat yang ingin bayar PBB dan tidak jauh-jauh lagi," katanya.

Dengan begitu lanjutnya, penyerapan PBB di Kota Banjarmasin bisa maksimal. (Diskomifotik - Bjm)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner