Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, Nuryadi. |
BERITABANJARMASIN.COM - Tercatat ada 22 aduan masyarakat ke Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin sepanjang 2022 lalu.
Dimana aduan tersebut terdiri dari keterlambatan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan bullying guru terhadap siswanya.
"Paling banyak aduan dari gaji P3K yang mengalami keterlambatan," terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Nuryadi, Senin (30/1/2023).
Nuryadi juga menyampaikan pihaknya langsung menindaklanjuti setiap aduan yang masuk selama dua hari kerja. Terutama pada aduan wali murid terkait adanya indikasi kekerasan secara verbal dari guru pengajar. Kemudian ditindaklanjuti dengan adanya pemanggilan terhadap guru bersangkutan.
"Kami langsung beri pembinaan, agar guru tersebut tidak lagi mengulangi," katanya.
Kasus sendiri ujarnya lagi tersebar di beberapa sekolah tingkatan, baik SD maupun SMP di Banjarmasin. Ia pun menambahkan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap seluruh sekolah agar lebih berhati - hati dalam pemberian materi pembelajaran terhadap para siswa. (arum/maya)
Posting Komentar