Masukkan Password untuk Mengakses Halaman ini
Belakangan ini jagat maya digegerkan video truk berukuran besar, khusus angkutan tambang melintas di kawasan Jalan Hasan Basry, Banjarmasin Utara.
Menanggapi hal itu Kabid Lalin Dishub Kota Banjarmasin, Febpry Ghara Utama menegaskan pihaknya telah melakukan pengecekan kamera CCTV.
Dari hasil pemantauan, mobil berwarna kuning tersebut berasal dari arah pelabuhan (Trisakti). "Namun kami tidak tau menuju ke mana lagi selanjutnya," ujar ia, Senin (16/1/2023).
Ia tak menampik jika truk jenis Heavy Duty (HD) itu sudah menyalahi aturan, karena melintasi jalan dalam kota. Terlebih saat masih ramainya aktivitas lalu lintas pengendara bermotor lainnya. Sebab kata ia, seharusnya truk tersebut memiliki jalur khusus tidak malah melintasi di jalan umum. "Disayangkan sebenarnya itu, namun penegakan sanksi ada pada kepolisian," cetusnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol M Noor Chaidir menyampaikan pihaknya sudah memberikan teguran terhadap bersangkutan. Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, dan bisa memberikan kenyamanan bagi pengendara motor lainnya.
Kenapa Tidak Boleh?
Masuknya truk jenis Heavy Duty ke Jalan Provinsi di Kota Banjarmasin dianggap melanggar Perda Kalsel Nomor 3/2012 tentang Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus Angkutan
Di dalamnya berisi pengaturan penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil tambang dan hasil perusahaan perkebunan.
Perusahaan tambang dan perkebunan dalam aturan itu wajib membangun jalan sendiri, seperti jalan layang atau underpass. Sehingga angkutan tambang dan hasil perkebunan sawit tidak melintas di jalan umum.
Perda Kalsel Nomor 3 Tahun 2008 yang direvisi dengan Perda Nomor 3 Tahun 2012 itu dimaksudkan memperlancar lalu lintas angkutan umum. Serta mencegah cepatnya kerusakan jalan umum.
Truk Apa Sih Ini?
Jika melihat video yang tersebar, ada dugaan truk tersebut adalah truk Heavy Duty (HD) yang biasa digunakan sebagai kendaraan angkutan besar.
Dilansir dari autofun.co.id, truk jenis ini memiliki mesin diesel berkapasitas besar dan kemampuan transmisi yang disempurnakan untuk beban muatan berat dan besar.
Truknya pun memiliki kemampuan manuver yang sangat rendah. Contoh untuk truk heavy duty ini biasanya memakai produk merek asal Eropa seperti Mercedes-Benz, Volvo, MAN, Iveco, dan masih banyak lagi. Perbedaan antara light, medium, dan heavy duty juga bisa kita kenali dari jumlah rodanya.
Untuk harganya sendiri dinilai sangat fantastis bahkan miliaran. Masih seputar truk atau kendaraan angkutan barang, mengutip dari Detik Finance kita seringkali menjumpai truk entah engkel atau bahkan truk kontainer berjalan dengan cukup lambat dan santai di jalan tol.
Hal ini sebenarnya masih berkaitan dengan faktor keselamatan baik dari truk itu sendiri, muatan yang dibawa, hingga keselamatan pengguna jalan yang lain.
Trukyang membawa barang atau beban yang berat pasti momentumnya juga besar. Hal ini berpengaruh pada kemampuan pengereman truk yang butuh jarak cukup jauh, bila dibandingkan dengan mobil pribadi.
Momentum muatan truk pasti membebani rem, semakin besar momentum bakal semakin berat juga kinerja rem.
Jika sebuah truk berjalan dengan kencang, diatas 80km/jam misalnya, akan sangat berbahaya jika melakukan pengereman mendadak karena rem berpotensi sangat tinggi untuk kehilangan kemampuannya. Ini karena semakin cepat rotor berputar, akan lebih cepat panas dan kehilangan fungsinya.
Itu tadi baru faktor pengereman, karena masih ada lagi aspek keselamatan terhadap muatan yang dibawa. Proses pengiriman barang perlu menjaga keutuhan barang yang dibawa agar dalam kondisi baik ketika sampai di tempat tujuan.
Jika truk berjalan dengan kencang, dan kemudian melewati bump atau jalan yang menggoncangkan kendaraan, maka truk akan tergucang dan barang berpotensi rusak. Apabila muatannya rusak tak jarang akhirnya supir lah yang harus bertanggung jawab.
Sumber Video Viral
Sumber video berasal dari tiktok @verdyyam*** Diunggah oleh akun @banuafyp di Instagram dengan like 1.520 dan 80 komentar per (data per tanggal 17 Januari)
Tujuan Truk Itu ke Mana?
Berdasarkan pengamatan di Google Maps dari dalam kota jika truk keluar dari Jembatan Alalak kemungkinan tujuan truk itu melewati Jl Trans Kalimantan kemudian melintasi Jalan Banjarmasin-Marabahan serta ada kemungkinan juga lewat Jalan HM Yunus lalu Melewati Tugu Rumpiang lurus ke Jl Atak Imberiansyah - Jembatan Layang Batik - Kuatik (Memasuki Kabupaten Tapin).
Tanggapan Wakil Rakyat
Truk Batu Bara yang melintas di kawasan Banjarmasin tersebut direspon berbagai pihak termasuk anggota DPRD Banjarmasin.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Afrizaldi menilai ada kelalaian dari pihak Pemkot Banjarmasin serta penegak hukum (aparat kepolisian) yang bertugas sehingga truk HD (Haevy Duty) bisa melintas di Banjarmasin.
Oleh karena itu, ia meminta agar pihak terkait bisa menindaklanjuti dan melakukan pengawasan yang ketat terhadap angkutan lalu lintas yang ada di Banjarmasin.
"Karena kalau saya lihat jalan itu tidak didesain untuk dilalui truk HD," ucapnya.
Ini lanjut Afrizadi mengacu pada Undang-undang dan aturan yang diberlakukan di Banjarmasin yang mana angkutan tonase besar harusnya menggunakan truk trailer jika ingin melintas sesuai dengan area atau jalan yang diperbolehkan atau sesuai peruntukkannya.
Afrizaldi menekankan, laporan dan informasi di masyarakat ini diharapkan dapat ditindaklanjuti pemerintah kota Banjarmasin mengingat berpengaruh terhadap keselamatan pengguna jalan yang lain.
"Jika aktivitas Truk-truk besar itu apalagi tanpa pengawalan, ini berisiko membahayakan pengguna jalan yang melintas di jalan umum," terangnya. (Tim BBCOM)
foto: baritopost
Posting Komentar