Turut hadir Ketua Baznas Kota Banjarmasin, H Riduan Masykur, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), Khairil Hidayat serta SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
H Ibnu Sina mengatakan tujuan sosialisasi tersebut ada dua yaitu terkait dengan Payroll Sistem pembayaran BAZNAS dan Instruksi Wali Kota Banjarmasin Nomor 7 tahun 2019 terkait dengan Optimalisasi Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS).
"Terkait dengan pembayaran zakat penghasilan di jajaran ASN di Pemerintah Kota Banjarmasin ini, untuk yang ASN muslim. Ya, kalo untuk ASN yang non-muslim tidak kena," kata H Ibnu Sina.
Ia mengungkapkan, potensinya cukup besar karena saat ini ada di angka 1,37 miliyar rupiah dengan jumlah ASN 7000 lebih. Pihaknya juga terus menghimbau kepada seluruh ASN Kota Banjarmasin untuk intruksi ini bisa dilaksanakan. Mengingat ini bagian keberkahan dari penghasilan sehari-hari.
"Ya, disisihkanlah dari penghasilan itu sehingga kemudian, ketika kita bawa ke rumah penghasilan itu sudah bersih sudah tidak ada lagi hak orang lain yang kita keluarkan dan Insya Allah istri di rumah, keluarga di rumah pun pasti akan mengharapkan penghasilan yang berkah," ucap H Ibnu Sina.
Sementara itu, H Riduan Masykur menyampaikan dari hasil zakat tersebut nantinya, akan disalurkan untuk masyarakat Kota Banjarmasin serta membantu program Pemerintah Daerah khususnya Kota Banjarmasin.
"Kita berpacu bersama-sama dengan pemerintah bagaimana melakukan pencegahan stunting, dan pada 2022 kemarin kami melakukan bedah rumah untuk dhuafa sampai melengkapi perabotannya. Jadi, nawaitu kita adalah warga miskin yang masih belum beruntung, kita upayakan setiap warga miskin ini ada yang sarjana, serta 2023 ini kami akan membuka klinik gratis," tutupnya. (Diskominfotik-Bjm)
Posting Komentar