BERITABANJARMASIN.COM - Penjelasan usulan penyertaan modal
PT Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) sebesar Rp98 miliar belum meyakinkan tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjarmasin.
"Kami belum setuju usulan penyertaan modal pemkot kepada PT PALD, untuk disetujui dibentuk pansus," papar Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya.
Alasannya PT PAL saat rapat banggar yang juga menghadirkan tim TAPD belum bisa memberikan argumen yang kuat terhadap proyeksi kedepan termasuk bagaimana kontribusi PAD yang didapat pemkot.
Sebab lanjutnya, suntikan modal itu kata Harry untuk instalasi dan penambahan sarana PT PALD. Tetapi ia mengingatkan agar tujuannya jangan hanya perusahaan itu tidak pailit.
Hasil rapat Banggar itu kata Harry meminta PT PALD melakukan perbaikan terhadap proyeksi paparan kerja mereka. "Kalau sudah dokumennya siap, kita jadwalkan lagi bahas dengan Banggar," ujarnya.
Harry juga tidak menutup kemungkinan jika usulan suntikan modal nantinya disetujui pihaknya, karena DPRD sangat mendukung kegiatan PT PALD untuk penanganan air limbah.
"Untuk membahas berapa anggaran PT PALD ini nantinya ranah Pansus dan SKPD terkait," ucapnya. (maya/sip)
Posting Komentar