BERITABANJARMASIN.COM - 12 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh KPU Kalsel. Sedangkan satu lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat alias TMS.
Komisioner KPU Kalsel, Hatmiati Mas’ud mengungkapkan yang tidak lolos verfak administrasi tersebut atas nama Zeid Assegaf dengan jumlah dukungan atau Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 1.422 setelah dilakukan perbaikan.
"Jumlah itu belum memenuhi syarat, karena untuk menjadi calon DPD RI minimal mengantongi 2000 dukungan," ujarnya, Sabtu (4/2/2023).
Selanjutnya, KPU Kalsel akan menunggu dan memberikan kesempatan apakah ada pengajuan keberatan calon atas hasil yang sudah ditetapkan. Dimana calon bisa menyampaikan ke Bawaslu Kalsel.
"Waktu pengajuan keberatan tiga hari kerja atau sampai Rabu depan. Apa rekomendasi dari Bawaslu akan kita tindaklanjuti," paparnya.
Sementara itu untuk para bacalon yang lolos akan mengikuti tahapan verifikasi faktual yang dilakukan dengan metode Krejcie dan Morgan.
Adapun 12 bacalon DPD RI Kalsel yang lolos Verfak Administrasi tersebut yakni Ali Fahmi (2.443), Antung Gatmawati (2.669), Gusti Farid Hasan Aman (8.617), Habib Hamid Abdullah (3.113), Habib Zakaria Bahasyim (2.448), Hasnuryadi Sulaiman (2.505), Mohammad Sofwat Hadi (3.414), Muhammad Hidayattollah (2.919), Muhammad Yamin (2.159), Nanik Hayati (2.370), Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim (2.264) dan Sayid Umar Al-Idrus (2.785). (maya/sip)
Posting Komentar