BERITABANJARMASIN.COM - Aksi unjuk rasa kembali digelar kalangan mahasiswa (BEM se-Kalsel). Namun tak satupun anggota dewan yang tampak berhadir dalam aksi tersebut, Senin (20/2/2023).
Unjuk rasa yang dikoordinatori Korwil BEM se-Kalsel, Yogi Ilmawan menyampaikan kekecewaan dari mahasiswa dari banyaknya anggota dewan di rumah Banjar tidak satupun menemui mereka.
Atas hal tersebut, pihaknya berencana menggelar aksi serupa dengan mendatangkan ratusan massa dari mahasiswa.
"Padahal banyak tuntutan yang ingin kami sampaikan dan apa tindaklanjut dewan," ucapnya.
Adapun isu yang krusial dibahas yakni terkait polemik lingkungan khususnya perbaikan Jalan Satui 171 Tanah Bumbu yang tidak kunjung ada kepastian.
Selain itu mahasiswa juga menyoroti KUHP baru yang dinilai banyak pasal-pasal kontroversial didalamnya. Kemudian terkait jabatan Kepala Desa pemerintah pusat dan DPR RI diminta menolak usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun.
Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris DPRD Kalsel M Jaini didampingi Kabag Persidangan M Andri Yuzhar menyampaikan adanya miss jadwal sehingga aksi tersebut tidak dihadiri anggota dewan. "Jadwal dewan masih melaksanakan tugas studi komparasi ke dalam maupun luar daerah," jelasnya.
Ia mengatakan secara substansi BEM tidak ada melayangkan surat secara formal kepada DPRD Kalsel. Mengingat surat BEM yang diterima secara tidak langsung yang ditujukan kepada Polresta Banjarmasin.
"Namun kita tetap akomodir dan hasil unjuk rasa ini akan dikoordinasikan dengan pimpinan DPRD," terangnya. (maya/sip)
Posting Komentar