BERITABANJARMASIN.COM - Dugaan mafia tanah di Kabupaten Kotabaru disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anak Kaki Gunung Sebatung (Akgus) dalam demonstrasi di Gedung DPRD Kalsel Senin (6/2/2023).
Sebelumnya aksi unjuk rasa ini digelar di Mapolda Kalsel kemudian ke DPRD Kalsel yang dilanjutkan dengan audiensi di ruang BP Perda. "Kami minta dugaan mafia tanah ini diproses oleh pihak berwajib," ucap Koordinator Aksi, Hardiyandi.
Ia pun berharap DPRD sebagai perpanjangan tangan ke pemerintah terutama anggota yang berada di Dapil Kotabaru bisa diajak berdiskusi dan memberi solusi atas permasalahan tersebut.
"Kami belum lega, karena tidak bertemu anggota dewan. Meskipun begitu kita berterimakasih sudah difasilitasi sekwan," papar lelaki yang akrab disapa Bang Tungku ini.
Adapun tuntutan yang disampaikan Akgus
selain melaporkan dugaan penyerobotan tanah dan atau mafia tanah sertq mempertanyakan luas lahan tambang batu bara salah satu perusahaa di Pulau Laut.
Kemudian mempertanyakan dokumen Amdal dan mempertanyakan penggunaan atau melintasi jalan negara di Desa Sungup Kanan dan Desa Mekarpura untuk pengangkutan batu bara dan Kecamatan Kelumpang Barat, Sampanahan. Serta mempertanyakan realisasi pembangunan jembatan penghubung Pulau Laut - Tanah Bumbu.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini mengatakan akan menindaklanjuti aspirasi ini khususnya kepada Komisi III yang membidangi ESDM, lingkungan hidup serta perhubungan.
Terkait tidak ada satu pun anggota DPRD yang menghadiri, karena kata Jaini sedang melaksanakan reses bertemu dengan para konstituennya di dapil masing-masing.
"Kemungkinan setelah reses selesai kita akan serahkan dan sampaikan kepada anggota dewan untuk ditindaklanjuti," terangnya. (maya/sip)
Posting Komentar