Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arifin Noor dan dihadiri sejumlah pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin beserta jajaran.
Pada kesempatan itu, H Arifin Noor berpesan seluruh pegawai Pemerintah Kota Banjarmasin mendukung target capaian kerja yang sebelumnya telah disampaikan Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina terkait dengan visi misi Kota Banjarmasin.
"Bahwa apa yang telah diberikan tugas kepada kita, kita bisa melaksanakan sebaik-baiknya dan mudah-mudahan kita sudah secara baik melakukan pertanggung-jawabannya. Mudah-mudahan apa yang sudah kita lakukan selama ini dapat mengalami peningkatan," ucap H Arifin Noor.
Ia menitik beratkan pentingnya cermat dan teliti dalam melakukan perhitungan dan pengklasifikasian kegiatan serta memverifikasi dokumen pertanggungjawaban keuangan.
“Hal ini penting untuk saya tegaskan, mengingat ketelitian dalam pengelolaan pertanggungjawaban keuangan, merupakan salah satu langkah kita untuk terhindar dari tindak pidana korupsi. Mudah-mudahan kita selalu berhati-hati agar jangan sampai kita membantu malah kena,” tutupnya.
Adapun penerima penyerahan secara simbolis SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kelurahan.
1. Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara.
2. Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
3. Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur.
4. Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
5. Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat.
(Diskominfotik - Bjm)
Posting Komentar