BERITABANJARMASIN.COM - Tercatat ada 24 titik parkir liar berhasil ditertibkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Slamet Begjo mengatakan bahwa jumlah tersebut hanya sebagian parkir liar yang sering beroperasional. "Titiknya tidak banyak yang berhasil kami tertibkan," ucap Slamet, Senin (6/3/2023).
Slamet mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan patroli kesemua titik rawan terjadinya parkir liar.
Penertiban parkir liar sendiri bisa terlihat jelas, karena tidak adanya atribut resmi berupa rompi dari pihaknya.
"Jadi mudah kami bisa membedakannya," ucapnya.
Namun, tidak sepenuhnya juru parkir tidak menggunakan rompi merupakan parkir liar. Hanya saja sebagai pendeteksi awal dalam pendataan parkir.
Ia juga menyampaikan karena keterbatasan, maka Jukir diberikan rompi diberikan secara bertahap. Sehingga warna rompi pun berbeda - beda diberikan.
"Jadi bisa warna oren warna biru rompinya. Beda-beda warnanya. Tapi tetap ada id card nya itu yang resmi," sebutnya.
Untuk itu Dishub sudah meluncurkan aplikasi E-Parkir yang masih diberlakukan ke beberapa titik pusat keramaian.
Hal itu sebagai salah satu upaya agar penanganan parkir liar bisa dilakukan dengan baik dan tertib.
Tentunya aplikasi e-Parkir itu pengelolaan parkir bisa berjalan transparan dan bisa memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan di tahun ini sekitar Rp6 Miliar. (arum/maya)
Posting Komentar