Belum Masuk Substansi, Pansus RTRW Kalsel Tunggu Deklarasi Pusat | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 03 Maret 2023

Belum Masuk Substansi, Pansus RTRW Kalsel Tunggu Deklarasi Pusat

BERITABANJARMASIN.COM - Pansus RTRW Kalsel 2023--2043 menunggu deklarasi pemerintah pusat untuk masuk substansi pembahasan di pansus DPRD Kalsel.

Ketua pansus, Hasanuddin Murad mengatakan pihaknya akan mulai membahas substansi di dalam RTRW setelah adanya kesepakatan antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi dengan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

"Kesepakatan itu akan dideklarasikan pada Jumat baru hasilnya akan ditindaklanjuti pansus," ujarnya (1/3/2023) sore.

Karena masih di ranah pemerintah, maka Pansus terangnya akan menunggu hasil apa saja substansi-substansi yang dilakukan perubahan. "Kami masih menginventarisasi masalah yang ada saja dulu, belum masuk substansi," katanya.

Terkait hutan lindung maupun tanah adat yang diusulkan masyarakat, kalau ada pemukiman termasuk jalan kata Hasan bisa dilepas namun harus diusulkan pencabutan hutan lingdungnya.

Adapun lanjutnya, pembahasan di DPRD Provinsi untuk menyepakati substansi di dalam perubahan RTRW diberi batas waktu maksimal 10 hari. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner