Harmonisasi di Kemenkumham Perlambat Penyelesaian Perda DPRD Banjarmasin | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 14 Maret 2023

Harmonisasi di Kemenkumham Perlambat Penyelesaian Perda DPRD Banjarmasin

BERITABANJARMASIN.COM - Harmonisasi Perda dengan Peraturan Perundang-undangan (PUU) di Kemenkumham turut memperlambat proses penyelesaian Perda DPRD Kota Banjarmasin.

Ini disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin, Darma Sri Handayani usai menggelar rapat dengan bagian perundang-undangan sekretariat dewan, Senin (13/3/2023).

"Ada beberapa raperda yang masih menunggu jadwal di Kemenkumham. Sejak ada harmonisasi kami kesulitan menyelesaikan perda," paparnya.

Darma memaklumi data yang diterima Kemenkumham sangat banyak karena dari berbagai daerah sehingga memakan waktu yang lama dan harus bergiliran dijadwalkan harmonisasi raperda.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin meminta kepada Bapemperda atau bagian perundang-undangan bisa lebih aktif menanyakan ke Kemenkumham terkait sejauh mana sudah proses dan penjadwalan harmonisasi untuk raperda Banjarmasin.

"Peranan dewan disini juga harus rajin menanyakan kepada Kemenkumham kelanjutan prosesnya," terangnya.

Adapun saat ini ada dua Raperda DPRD Banjarmasin tahun 2022 yang belum selesai kata Yamin dilanjutkan pembahasan di tahun ini yakni raperda Reklame dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Serta 4 buah raperda yang sudah selesai dan akan diparipurnakan yaitu raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Penanggulangan Kemiskinan, Pengembangan Ekonomi Kreatif dan raperda Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

"Empat raperda itu sudah selesai dibahas. Semoga secepatnya bisa ditetapkan dalam paripurna," katanya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner