BERITABANJARMASIN.COM - KOTABARU - Warga Kotabaru akhirnya bisa benafas lega. Pasalnya, kepengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) nantinya dapat dilakukan di Kantor Pembantu Pelayanan BPKB milik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel yang berlokasi di Taman Kapet Batulicin, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Sebelumnya, kepengurusan yang cukup memakan waktu berhari-hari itu akhirnya menemukan titik terang, setelah Ditlantas Polda Kalsel memberikan lampu hijau mempermudah urusan. Apalagi, jarak Kotabaru ke Banjarbaru sangat memakan waktu. Sehingga, adanya rencana pembangunan kantor unit pembantu itu sangat membantu.
Kepala Desa Sungai Taib, Sunarto, mengapresiasi atas langkah yang telah ditempuh Komisi II DPRD Kalsel dalam menyuarakan aspirasi rakyat.
"Terutama, Paman Yani yang telah berusaha sampai saat ini dan terus memperjuangkan hingga akhirnya kami tidak jauh-jauh lagi mengurus," ujarnya usai mengikuti Sosialisasi Perundang-Undangan Perda Nomor 05 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Provinsi Kalsel, Senin (20/3) siang.
Ditambahkannya, dengan adanya kantor Unit Pembantu Pelayanan (UPP) BPKB Ditlantas Polda Kalsel di Tanah Bumbu, urusan BBN-KB, dapat diselesaikan tanpa menguras waktu.
"Yang jelas kami sangat bersyukur tidak jauh lagi berurusan," imbuhnya.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi menyampaikan, usaha ini telah dilakukan mulai 2019 lalu hingga tahun ini akhirnya membuahkan hasil positif. Apalagi, jajaran Polda Kalsel turut mendukung penuh adanya pembangunan infrastruktur tersebut.
"Kita ketahui seperti Kotabaru konturnya adalah kepulauan jadi wajar perlu kami perjuangkan. Saya dipilih rakyat dan orang memberikan kepercayaan tentu harus menyuarakan aspirasi. Tahun ini akhirnya berhasil dan terealisasi. Nantinya warga Kotabaru tidak lagi harus ke Banjarmasin karena Polda Kalsel akan membangun cabang pembantu pelayanan di Kabupaten Tanah Bumbu," ungkapnya.
Legislatif membidangi ekonomi dan keuangan di DPRD Kalsel yang akrab dikenal Paman Yani itu mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi atas pemahamannya untuk penerimaan pendapatan daerah.
"Kami sangat berterima kasih atas tanggapan positif dari Kapolda Kalsel. Tentu ini hasil kerja keras bersama baik Komisi II DPRD Kalsel dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) apalagi kerjanya pimpinannnya sangat cepat, tentu, ini keberhasilan bersama antar mitra dan jajaran Pemprov," jelasnya.
Terlebih, tutur dia, setelah adanya kesepakatan dengan bidang aset BPKAD tentu telah mempermudah penyelesaian lahan untuk pembangunan.
"Titik koordinatnya sudah ditentukan, pembersihan sudah dilakukan. Tinggal penganggarannya saja lagi, tetapi ingat, hal ini tidak semuanya berjalan sekarang karena butuh proses terlebih dahulu yakni pembangunan gedung hingga penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM)," bebernya.
Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Kotabaru, Muhammad Fahmi Arif, mengungkapkan, dengan keberadaan kantor pembantu BPKB di Tanbu tentu lebih memudahkan masyarakat untuk taat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan.
"Yang pasti akan berefek positif kepada pendapatan daerah. Terlebih, jarak tempuhnya tidak harus dilakukan di Banjarmasin tetapi nantinya bisa dilaksanakan di Tanah Bumbu. Kami bersyukur dan berterima kasih karena ini juga merupakan usaha seluruh jajaran Komisi II DPRD Kalsel terlebih dari Paman Yani," ucapnya. (rilis)
Posting Komentar