BERITABANJARMASIN.COM - Angka penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk penanganan kekerasan dan perlindungan anak dan perempuan di Kalsel masih rendah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalsel, Adi Santoso mengemukakan sudah membentuk unit perlindungan perempuan dan anak di 13 kabupaten/kota di Kalsel yang didukung DAK APBN melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
"Namun sangat disayangkan dari 13 kabupaten/kota penyerapannya rendah di bawah 40 persen," ujarnya, Rabu (8/3/2023).
Adi menyampaikan rendahnya serapan ini kemungkinan alasannya akibat kekhawatiran pemeriksaan atau tidak sesuai aturan penggunaan dana DAK.
Adapun terkait kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang tiap tahunnya mengalami peningkatan kata ia karena kesadaran masyarakat dan keberanian untuk melaporkan ketika mendapat tindakan kekerasan bukan hanya seksual namun juga psikis seperti bullying masih rendah.
"Padahal sesuai peraturan perundang-undangan sudah ada perlindungan saksi dan korban," jelasnya.
Pihaknya pun lanjutnya terus melakukan sosialisasi yang massif dengan Call Centre 129. "Jadi korban kekerasan saat ini mudah untuk melaporkan dan akan diterima oleh sistem yang bekerja selama 24 jam," ucapnya.
Berdasarkan data tahun 2022 kasus kekerasan pada anak dan perempuan DP3A Kalsel, daerah tertinggi terdapat pada Kota Banjarmasin dengan 194 kasus rinciannya 49 anak laki-laki, 76 anak perempuan dan 69 orang dewasa. (maya/sip)
Posting Komentar