BERITABANJARMASIN.COM - Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina minta Dinas Lingkungan Hidup segera tangani empat Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di pinggir jalan.
Empat TPS tersebut yakni di kawasan Jalan HKSN Banjarmasin Utara, Jalan Kampung Gedang Banjarmasin Tengah, Jalan Lingkar Dalam Banjarmasin Selatan dan TPS X Pasar Kuripan. "Itu saya minta agar segera ditangani jangan sampai viral lagi," tegasnya, Rabu (8/3/2023).
Ibnu mengatakan sudah seharusnya keberadaan TPS lebih ditata dan dikelola lagi. Terutama pada TPS pinggir jalan agar tidak mengganggu pengendara bermotor.
Terlebih sudah dipasang kamera CCTV, seperti di kawasan Pasar Kuripan. Sehingga bisa dipantau dan terekam jika masih ada warga tetap membuang sampah di kawasan tersebut.
"Kalau perlu rekaman di screnshoot dan dipublikasi untuk memberi efek jera dengan sanksi sosial," jelasnya.
Kemudian di TPS Kampung Gedang lanjutnya DLH bisa menambahkan pengawasan dengan menempatkan petugas. Sehingga jika sampah sudah terlihat penuh bisa segera diangkut.
Agar sanpah tidak terus meluber dan berserakan memakan bahu jalan yang dapat mengganggu pengendara bermotor.
Menanggapi hal tersebut Kepala DLH Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Satpol PP dan aparat-aparat hukum untuk pengawasan. "Ini PR yang harus ditangani dengan baik," imbuhnya.
Selain itu ia menambahkan pihaknya juga melakukan koordinasi kembali dengan para Camat dan Lurah ikut berkontribusi dalam mengawasi kawasannya. Khususnya keberadaan TPS liar yang sering kali ada dititik yang tidak seharusnya dijadikan tempat pembuangan sampah. (arum/sip)
Posting Komentar