BERITABANJARMASIN.COM - Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih menunggu payung hukum atau perda terkait penyertaan modal untuk pembangunan ataupun perbaikan pipa di Banjarmasin hingga hari ini (15/4/2023).
Direktur Utama PAM Bandarmasih Yudha Ahmadi menyampaikan ada tiga kawasan yang menjadi prioritas yakni Jalan Ahmad Yani ke kawasan Sutoyo S, IPA Pramuka dan jaringan HKSN Banjarmasin Utara.
"Namun belum terealisasi karena payung hukumnya belum ada sehingga belum bisa teranggarkan," ujarnya.
Yudha menyebut anggaran pembangunan jaringan pipa hingga ke Banjarmasin Barat berdasarkan RAB dan DED memerlukan Rp65 miliar sampai Rp70 miliar sehingga perlu dana dari penyertaan modal.
"Rencananya ditahun 2023 ini juga kami bangun, kami harap Perdanya segera diselesaikan dewan," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah mengatakan harusnya pembangunan pipa di kawasan Sutoyo S tetap bisa dilaksanakan.
Sebab, pembangunan tersebut menggunakan dua sumber dana yaitu dari pinjaman perbankan dan penyertaan modal. "Jadi harusnya tetap bisa dengan pinjaman perbankan," jelasnya.
Adapun untuk raperda penyertaan modal PAM Bandarmasih ini kata Yudha masih menunggu penjadwalan oleh pimpinan dewan untuk membentuk panitia khusus (pansus).
Kemungkinan prosesnya kata Awan tidak akan lama karena sudah melalui penyampaian paripurna dan dari tanggaapan fraksi sudah menyetujui ke tahap selanjutnya.
Menurut Awan meskipun nantinya di Pansus selesai dibahas, penyertaan modal tersebut tidak bisa direalisasikan di murni dan akan masuk pada anggaran perubahan APBD 2023. (maya/sip)
Posting Komentar