BERITABANJARMASIN.COM - Kepala DLH Banjarmasin, Alive Yoesfah Love
menanggapi alat pemantau kualitas udara
di Jalan Lambung Mangkurat tepatnya di depan hutan Kota Banjarmasin yang tidak berfungsi.
Panel sekitar dua meter persegi itu menampilkan kualitas udara di Kota Banjarmasin yang terdiri dari kategori aman hingga membahayakan bagi kesehatan.
Menurut Alive sudah sekitar dua bulan ini panel yang diberi nama Air Quality Monitoring System (AQMS) tidak lagi berfungsi. "Kami sudah laporkan ini ke Kementerian Lingkungan Hidup (LH) untuk ditindaklanjuti," ujarnya di DPRD Banjarmasin.
Selanjutnya, DLH Banjarmasin akan menunggu konfirmasi dari Kementerian LH apakah sudah dilakukan perbaikan agar dapat digunakan dan dimanfaatkan kembali.
Karena kata Alive pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melakukan perbaikan panel atau alat pemantau kualitas udara di Banjarmasin tersebut.
Sebab, semuanya terangnya termasuk pengontrolannya merupakan wewenang langsung ditangani oleh Kementerian LH. (maya/sip)
Posting Komentar