BERITABANJARMASIN.COM - Penolakan UU Cipta Kerja kembali diserukan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Kaltim-Sel di Jalan Lambung Mangkurat depan Gedung DPRD Kalsel, Kamis (6/4/2023).
Dalam aksi unjuk rasa mahasiswa itu diwarnai dengan pertunjukkan teatrikal berupa wajah anggota dewan yang dibuat topeng sebagai protes terhadap sikap dewan.
"Kami kecewa pimpinan dewan maupun ketua komisi tidak bisa ditemui, padahal ini penting," ujar Koordinator aksi, Yogi Ilmawan.
Menurut Yogi, tuntutan mahasiswa adalah mencabut UU Cipta Kerja yang disahkan pada 21 maret 2023 lalu karena dirasa tidak pro rakyat dan dinilai cacat dalam pembuatannya.
Oleh karena itu, para mahasiswa BEM SI Wilayah Katim-sel ini menuntut agar DPRD Provinsi Kalsel mengakomodir keinginan mereka.
Ia juga mengingatkan wakil rakyat di DPRD jangan hanya seperti 'Kantor Pos' yang saat ada aspirasi hanya sekadar menyampaikan ke pusat namun tidak ada upaya atau aksi nyata yang ditunjukkan.
"Aksi teatrikal ini bentuk kekecewaan yang sudah memuncak, kami akan konsolidasi dan kemungkinan besar akan kembali turun ke jalan," paparnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kalsel M Jaini yang menemui massa aksi tersebut mengatakan pimpinan maupun anggota dewan saat ini sedang tidak berada di tempat.
Dimana para pimpinan dewan serta panitia khusus (Pansus) LKPj kata Jaini sedang melakukan studi komparasi atau konsultasi ke luar daerah.
Meskipun DPRD provinsi sendiri kata ia tidak memiliki kewenangan atas hal tersebut dan hanya memiliki tupoksi membuat Perda bukan Undang-Undang, namun akan tetap dijaring aspirasi ini untuk disampaikan kepada pimpinan DPRD Kalsel. (maya/sip)
Posting Komentar