BERITABANJARMASIN.COM - Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melaksanakan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) lanjutan bagi 10 Kelurahan yang ada di Kota Banjarmasin, bertempat di Lobby Balaikota Banjarmasin, Selasa (18/04/2023).
Turut hadir Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina didampingi Wakil Wali Kota, H Arifin Noor, Ketua Forum Kota Sehat (Forkohat) Banjarmasin, Faturahman, Kadinkes Kota Banjarmasin, Dr M Ramadhan, sejumlah pimpinan SKPD, Perusda, Camat, Lurah Se-Kota Banjarmasin serta masyarakat yang tergabung dalam pokja kelurahan terkait.
ODF atau program Stop Buang Air Besar Sembarangan sendiri merupakan fenomena di mana seorang individu dalam lingkup tertentu tidak lagi melakukan buang air besar secara sembarangan yang berakibat pada pencemaran lingkungan dan memicu penyebaran penyakit.
Disampaikan H Ibnu Sina, dengan adanya tambahan 10 Kelurahan tersebut, sedikitnya 15 Kelurahan (di kota Banjarmasin) sejauh ini telah berkomitmen dan berpartipasi dalam mendeklarasikan mengenai betapa pentingnya program Stop Buang Air Besar Sembarangan.
Adapun 10 Kelurahan yang dimaksud meliputi Kelayan Barat, Gadang, Melayu, Kuripan, Belitung Selatan, Telaga Biru, Kertak Baru Ilir, Sungai Baru, Pekauman serta Pengambangan.
"Kita bersyukur hari ini ada keberanian dari 10 pokja kelurahan guna mendeklarasikan ODF atau gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan," ujarnya.
"Sudah ada 5 kelurahan sejak 2019 kemudian ditambah 10 kelurahan ini sehingga angka STBM atau sanitasi masyarakat kita bisa meningkat dari awalnya 9% naik jadi 27,8%. Itu tentu sebuah progres yang bagus," tambah Ibnu Sina.
Oleh karena itu, Ia menyebut target di tahun 2024 nanti setidaknya program ODF-BABS dapat masuk hingga ke-37 kelurahan atau mencapai 80 persen lebih agar dapat masuk dalam penilaian kategori Kota Sehat Se-Indonesia.
"Tahun ini rencana 10 lagi sehingga menjadi 25 kelurahan, Insya Allah mohon doanya," harap Ibnu Sina.
"Memang harus gotong royong Kayuh Baimbai dengan dinas maupun lembaga terkait. Kuncinya adalah kolaborasi, sebab ketika kita berbicara ODF maka kita juga membicarakan permukiman umum, sanitasi serta pengelolaan sampah maupun limbah," pungkasnya. (Diskominfotik - Bjm)
Posting Komentar