BERITABANJARMASIN.COM - Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menerima langsung penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel, Selasa (9/5/2023).
Penerimaan penghargaan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Daerah di Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2022 itu didampingi langsung Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya.
Ibnu mengatakan dengan diraihnya predikat tersebut menunjukkan bahwa pemerintah dianggap berhasil dalam mengelola anggaran untuk pembangunan yang dampaknya dapat dirasakan warga kota seribu sungai.
"Artinya bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan dari APBD Kota Banjarmasin itu bisa kita pertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya," paparnya.
Sehingga hal itu ujar wali kota dua periode itu menyampaikan berdampak pada pembangunan yang lebih merata hingga ke kawasan terjauh di Kota Banjarmasin.
Agar penataan kota lebih maju lagi bisa terus dilakukan. Terutama pada infrastruktur, penanganan kawasan kumuh serta penyetaraan pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Untuk diketahui, bahwa opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atas pembangunan yang telah dilakukan secara wajar dalam hal material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
Ia pun berharap seluruh jajaran Pemerintah Kota Banjarmasin dapat mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tersebut.
Kemudian ditindaklanjuti apabila terdapat catatan dalam opini tersebut, untuk kemaslahatan warga Kota Banjarmasin. (Arum)
Posting Komentar