BERITABANJARMASIN.COM - Tegakkan disiplin kendaraan bermuatan besar, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin melakukan penertiban.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Banjarmasin, Jahri mengatakan masih banyak angkutan melanggar ketentuan muatan.
"Misalnya Surat Keterangan Uji KIR tidak aktif serta over dimension and over load (odol)," paparnya, usai menggelar razia angkutan muatan besar, Selasa (30/5/2023).
Ia menyebut hingga Mei 2023, giat razia administrasi angkutan muatan barang sudah dilaksanakan ketiga kalinya.
Sebelumnya razia digelar dibeberapa titik, salah satunya di Jalan Anang Adenansi. "Nantinya yang terjaring razia akan kami beri pemahaman mengenai muatan," tandasnya.
Hal itu sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan warga lain khususnya di jalan besar. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan sosialisasi tata cara berkendara dengan muatan besar. "Jangan sampai surat menyuratnya tidak ada," tegasnya.
Ia berharap kesadaran masyarakat bisa lebih ditingkatkan terutama sopir angkutan bermuatan besar, untuk mematuhi prosedur ditetapkan. Terutama kelengkapan administrasi surat menyurat saat berkendara. (arum/sip)
Posting Komentar