BERITABANJARMASIN.COM - Provinsi Kalsel kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya
atas laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI
terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalsel TA 2022.
Opini WTP tersebut disampaikan oleh anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang yang dihadiri Gubernur dan Ketua DPRD Kalsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Selasa (16/5/2023). "Atas LKPD 2022 Pemprov Kalsel, BPK RI memberikan Opini WTP untuk yang ke-10 kalinya," ujar Pius.
Raihan tersebut hendaknya kata Pius semakin meningkatkan kinerja Kalsel dalam mempertahankan akuntabilitas dan transparansi keuangan.
Dimana dalam pemeriksaan LKPD, ada 4 hal yang diperhatikan BPK RI yaitu kesesuaian standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern.
Kendati demikian kata ia, masih ada beberapa hal yang menjadi catatan BPK RI diantaranya retribusi sewa alsintan terlambat disetor dan kurang diterima setelah lemahnya pengendalian intern atas pengelolaan dan pungutan retribusi sewa alat dan mesin pertanian.
Seluruh temuan ini, lanjutnya telah dimasukkan dalam laporan yang memuat kekurangan penerimaan serta kelebihan pembayaran yang harus dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp11,56 miliar dan telah dilakukan penyetoran ke kas daerah sampai 28 April 2023 sebesar Rp7,1 miliar. "Ini sebagai respon cepat pemprov, namun tetap harus diperbaiki tata kelola dan pengawasan di keuangan," paparnya.
Sementara itu, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengungkapkan keberhasilan ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan di tiap SKPD. "Untuk catatan dan rekomendasi BPK RI akan kami tindaklanjuti," ucapnya.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menambahkan opini WTP yang diperoleh berturut-turut ini tidak terlepas dari sinergitas dan komunikasi yang terjalin baik dari eksekutif maupun legislatif.
Untuk catatan dari BPK RI, ia mengimbau agar segera ditindalanjuti sehingga tidak berdampak negatif bagi LKPD Provinsi Kalsel kedepannya. (maya/sip)
Posting Komentar