BERITABANJARMASIN.COM - Berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Nasional Demokrat (NasDem) dikembalikan oleh KPU Kalsel.
Hal ini lantaran ada ketidaksesuaian salah satu nama caleg di Daerah Pemilihan (Dapil) Kalsel VII dalam berkas fisik yang diterima KPU dengan yang ada di sistem SILON.
Menanggapi itu, Ketua DPW NasDem Kalsel, Mansyur mengemukakan pihaknya segera melakukan penyesuaian data satu nama di Dapil Kalsel VII yang terjadi kesalahan.
"Saat upload ada ada miss antara provinsi dengan pusat. Inshaallah besok kelar dan diserahkan ke KPU Kalsel," paparnya Kamis (11/5/2023) sore.
Ia mengungkapkan seluruh berkas pendaftaran ditarik agar tidak membingungkan dan diperbaiki terlebih dulu untuk kemudian diantar kembali ke KPU Kalsel.
Mansyur menambahkan untuk pendaftaran bacaleg kali ini, para petahana partai tetap diturunkan serta kader lainnya yang juga berpotensi menambah suara NasDem di Pileg 2024.
"Kami optimis meraih 13 kursi, paling tidak mendapat jatah wakil ketua DPRD Kalsel," paparnya.
Sementara itu, Plt Ketua KPU Kalsel Siswandi Reyaan akan menunggu berkas pengajuan kembali pendaftaran Bacaleg NasDem. "Sesuai jadwal sampai tanggal 14 Mei pukul 23.59 Wita," jelasnya.
Menurut Siswandi awalnya berkas tersebut telah dilakukan perbaikan namun masih ada perbedaan input daftar Bacaleg di Dapil VII. Dimana pengajuan data SILON itu merupakan ranahnya DPP partai bukan provinsi sehingga tidak serta merta bisa dilakukan perubahan.
"Dokumen fisik atau SK pengajuan DPP Nasdem dengan di sistem SILON ada perbedaan. Sehingga kami kembalikan berkas tersebut," jelasnya.
Ia juga mengatakan saat penyerahan berkas ke KPU kembali tidak lagi Ketua DPW NasDem Kalsel yang wajib datang namun bisa diwakilkan karena sifatnya menerima. (maya/sip)
Posting Komentar