BERITABANJARMASIN.COM - Pengajuan bakal calon anggota DPRD Kalsel dan DPD RI untuk Pemilu 2024 resmi dibuka KPU Kalsel, Senin (1/5/2023).
Habib Pangeran Abdurrahman Bahasyim (Habib Banua) memilih melakukan pendaftaran di hari pertama. Menurutnya lebih cepat dilaksanakan maka lebih baik agar masyarakat juga mengetahui.
"Melalui pendaftaran ini saya siap dan sigap kembali bekerja untuk Provinsi Kalsel dengan menunjukkan kualitas terbaik pula," jelasnya.
Menurut sang petahana ini, selama dua periode menjabat di DPD RI kepercayaan yang diberikan masyarakat cukup tinggi. Bahkan ia mengklaim sejak pertama hingga periode kedua menjabat suara yang diberikan warga Kalsel juga meningkat.
"Karena itu, di Pemilu 2024 menjadi semangat saya untuk kembali menunjukkan kualitas kinerja terbaik untuk masyarakat," paparnya.
Ia pun mengaku optimis di 2024 dapat mempertahankan dan melebihi perolehan spada pemilu 2019 lalu dengan mendapatkan suara sah tertinggi yaitu 394.026 suara.
"Masyarakat menginginkan wakilnya bekerja dan memperjuangkan aspirasi mereka, dan itu menjadi substansi penting sebagai wakil rakyat," terangnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kalsel Hatmiati menerangkan akan menunggu pengajuan bakal calon anggota DPRD Kalsel dan pendaftaran angota DPD RI untuk Pemilu 2024 hingga 14 Mei.
Sesuai keputusan KPU RI lanjutnya, ada 10 bakal calon DPD RI yang memenuhi syarat untuk Provinsi Kalsel.
Sedangkan untuk Partai Politik (Parpol) kata Hatmiati sampai saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan untuk penyerahan dokumen pengajuan parpol.
Setelah pendaftaran bacalon ini selesai, maka pihaknya akan melanjutkan tahapan pengecekan berkas dokumen termasuk mencocokkan kesesuaian data yang diterima KPU dengan Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Hatmiati pun mengimbau agar para bacalon bisa lebih awal menyerahkan berkas pendaftaran sehingga saat ada perbaikan bisa secepatnya dilakukan. (maya/sip)
Posting Komentar