BERITABANJARMASIN.COM - Pelayanan publik melalui Super Apps Banjarmasin Pintar sudah digunakan ribuan warga, dalam mempermudah akses pelayanan publik.
Seperti memberi kemudahan untuk mengurus izin usaha, dokumen kependudukan, hingga memantau arus lalu lintas kota Banjarmasin.
Super Apps tersebut bisa diunduh masyarakat yang menggunakan smartphone dengan sistem android di Playstore sejak diluncurkan pertama kali 23 Juni 2022. Dalam waktu dekat juga sudah bisa diunduh di Appstore bagi masyarakat pengguna IOS.
Super apps tersebut menjadi kado terindah satu tahun pertama Kepemimpinan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina dan Wakil Wali Kota Arifin Noor. Hal itu karena masuk sebagai salah satu program prioritas yakni digitalisasi pelayanan publik dan menjadi super apps pertama di Provinsi Kalsel.
Membahas aplikasi tersebut, menurut Kepala Diskominfotik Kota Banjarmasin, Windiasti Kartika, Banjarmasin Pintar merupakan sebuah super aplikasi yang menampung seluruh aplikasi pelayanan publik dan pelayanan pemerintahan yg dimiliki oleh SKPD-SKPD di Pemerintah Kota Banjarmasin.
Sebagai contoh, Windi menyebut didalam aplikasi Banjarmasin Pintar itu terdapat banyak aplikasi yang bisa dipakai untuk memudahkan pelayanan publik untuk warga Banjarmasin yang memerlukan.
"Ada Aplikasi Baapik, Baapik adalah aplikasi untuk berobat ke Puskesmas, dengan super apps ini tidak perlu lagi antre di tempat, cukup daftar melalui layanan Baapik,"ujarnya.
Selain itu sambungnya, dalam super apps Banjarmasin Pintar juga terdapat ATCS, Dijelaskannya, ATCS itu adalah layanan dari Dinas Perhubungan untuk memantau ruas-ruas jalan, arus lalu lintas, lewat CCTV.
"Yang ingin keliling di Kota Banjarmasin, agar jangan terjebak macet, bisa dipantau terlebih dahulu arus lalu lintas di dalam super apps Banjarmasin Pintar yaitu ATCS," ungkapnya.
Windi menambahkan contoh lain yakni bagi para M
Mahasiswa yang sedang kuliah dan ingin membuat surat penelitian, bisa juga lewat super apps Banjarmasin Pintar di menu Kesbangpol, jadi para mahasiswa tidak perlu repot ke lokasi, "Mulai rumah sudah bisa membuat izin penelitian itu," paparnya.
Terbaru, ujar Windi, terdapat pula layanan Parak Acil Online, layanan tersebut digunakan untuk mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, KK, Akta Kelahiran, dan sebagainya hanya lewat satu genggaman smartphone masyarakat Kota Banjarmasin. (arum/sip)
Posting Komentar