BERITABANJARMASIN.COM - Mendapat opini WTP ke-10 kali terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022 dikatakan Sekda Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar bukanlah mudah.
Dikatakan Roy mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
"Namun dengan kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif hingga pelaksanaan kegiatan TA 2022 dapat berjalan dengan baik dan lancar," ujarnya usai paripurna penjelasan gubernur terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, (17/5/2023).
Dirinya mengungkapkan dalam manajemen keuangan daerah harus menekankan tiga pilar utama yakni transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.
Dalam laporan keuangan Pemda Kalsel lanjut Roy terdapat tujuh macam laporan keuangan yaitu laporan realisasi anggaran (LRA), laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
"Tujuh laporan itu telah diaudit oleh BPK RI,
syukur alhamdulilah, opini WTP kembali diberikan kepada Kalsel," ucapnya.
Roy pun berharap pada proses pembahasan penyusunan dan penetapan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalsel TA 2022 dapat dilaksanakan dengan lancar. (maya/sip)
Posting Komentar