BERITABANJARMASIN.COM - Maraknya peredaran minuman beralkohol (minol) di kafe - kafe menyita perhatian masyarakat.
Salah satunya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban) dan Pemuda Islam (PI) Kalsel yang menyambangi langsung Balai Kota untuk menyampaikan aspirasi.
"Aspirasi yang kami sampaikan agar bisa ditindaklanjuti Pemkot Banjarmasin segera," ujar Ketua PI Kalsel, Rolly Irawan usai berorasi, Senin (22/5/2023).
Rolly juga menyampaikan bahwa beberapa kafe yang diduga "disulap" menjadi Tempat Hiburan Malam (THM) hingga melanggar jam tayang yang telah ditentukan di Peraturan Daerah (Perda).
Sehingga hal itu menurutnya perlu mendapatkan atensi dari pemerintah baik dalam pengawasan maupun penertiban. "Jangan sampai kita sebagai kota Baiman tercoreng dengan adanya oknum," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setdakot Banjarmasin Machli Riyadi akan segera membentuk tim pengawasan dan penertiban dari beberapa SKPD terkait, Polri dan Organisasi Masyarakat (Ormas).
Untuk itu ujar Machli pihaknya akan menggelar rapat agar bisa mendapatkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota pada tim tersebut. "Kami akan menggelar rapat pembentukan tim pengawasan dan penertiban terpadu itu," terangnya. (arum/maya)
Posting Komentar