BERITABANJARMASIN.COM - 21 ASN terjaring razia disiplin Satpol PP dan BKD Kota Banjarmasin di Taman Kamboja, Selasa (6/6/2023).
Giat yang dilakukan selama satu jam tersebut membuat ASN yang melintas diberhentikan oleh petugas Satpol PP.
Kepala Bidang Mutasi, Promosi Penilaian dan Evaluasi Kerja ASN BKD Banjarmasin, Miftah Hajir mengatakan beragam alasan puluhan ASN yang terjaring tersebut. "Karena tidak memiliki izin keluar akan diberi sanksi," sebutnya, usai giat.
Rinciannya 19 ASN tidak memiliki izin keluar saat jam kerja. Sehingga pihaknya mengeluarkan surat teguran yang diserahkan ke SKPD masing - masing. Dua diantaranya memang mengantongi izin keluar kantor melaksanakan tugasnya. "Kami akan melanjutkan giat ini ketempat lainnya," jelasnya.
Sebab kata ia, razia tersebut bertujuan untuk memberi kedisiplinan terhadap ASN untuk tidak keluyuran di jam bertugas.
Ia pun berharap razia kali ini bisa memberi efek jera bagi ASN yang tidak disiplin dalam bertugas. (arum/sip)
Posting Komentar