BERITABANJARMASIN.COM - Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila sekaligus mengukuhkan Purna Paskibraka menjadi Duta Pancasila, yang berlangsung di Halaman Balai Kota Banjarmasin, Kamis 01/06/23.
Turut hadir dalam kegiatan, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, Forkopimda, Sejumlah Kepala SKPD beserta staff terkait, sejumlah ASN di lingkungan pemerintah kota Banjarmasin.
Dalam kesempatan itu, H Ibnu Sina menyampaikan bahwa upacara tersebut merupakan momen untuk mengenang kelahiran Dasar Negara Indonesia yaitu Pancasila.
"Hari lahir Pancasila adalah saat yang tepat bagi kita untuk merepresentasikan makna dan nilai nilai luhur yang terkandung didalamnya serta menerapkannya dalam kehidupan kita sehari hari," sampai H Ibnu Sina.
Ia menambahkan, kelima dasar tersebut merupakan pedoman yang harus diamalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Mengingat Pancasila merupakan dasar negara kita yang bernilai luhur dengan peringatan hari Pancasila ini semoga kita semua mampu menjadi warga negara dan masyarakat yang terus mengingat jati diri bangsa," ucapnya.
Selesai memberikan amanat, Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengukuhkan purna Paskibraka menjadi Purna Paskibra Duta Pancasila.
"Saya percaya bahwa saudara mampu melaksanakan tugas dan memberikan teladan serta contoh dari nilai nilai Pancasila dalam kehidupan sehari hari," ujar H Ibnu Sina.
Lalu setelah kegiatan tersebut, Wali Kota Banjarmasin beserta forkopimda memusnahkan barang hasil penertiban non Yustisial berupa minuman beralkohol yang dilakukan di Halaman Pemko Banjarmasin.
"Ini mengacu pada Perda no 10 tahun 2017, tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol, jadi tanpa melalui keputusan pengadilan itu boleh dilakukan pemusnahan sesuai dengan peraturan daerah," ungkapnya.
"Ada sekitar 310 botol ini adalah pertanggung jawaban publik juga, ada juga yang mempertanyakan di media sosial mana hasil tangkapan kemarin, dan hari ini kita memusnahkannya tentu sesuai dengan undang undang pemerintah maupun peraturan daerah," tutup H Ibnu Sina. (Diskominfotik - Bjm)
Posting Komentar