BERITABANJARMASIN.COM - Satpol PP Banjarmasin sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) ke SD dan SMP Negeri.
Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan giat tersebut tindaklanjut kerja sama lima SD dan SMP.
"Kami sosialisasikan di SMPN 4 Banjarmasin perwakilan dari Kecamatan Banjarmasin Barat," ujarnya, Jumat (16/6/2023).
Adapun lima SMPN sudah melakukan kerjasama yaitu, SMP Negeri 6, 4, 7, 17 dan SMP Negeri 8. Upaya ini dilakukan dalam rangka pembinaan secara dini terhadap anak - anak agar lebih memahami akan adanya penegakkan perda di Banjarmasin.
Selain memberikan pembinaan langsung terhadap sekolah terkait beberapa item perda misalnya kebersihan, untuk tidak membuang sampah sembarangan apalagi ke sungai. Serta ketaatan sosialisasi penanganan jam belajar di sekolah, sebagai antisipasi untuk anak tidak bolos bermain
Termasuk juga kata ia pihaknya mensosialisasikan pencegahan penggunaan barang terlarang seperti narkoba, maupun penggunaan alkohol yang dicampur ke minuman lainnya. "Nanti kedepannya kami akan menunjuk salah satu pelajar sebagai duta Satpol PP," ucapnya. (arum/maya)
Posting Komentar