BERITABANJARMASIN.COM - Pansus Raperda Peningkatan dan Pengembangan Budaya Literasi Banjarmasin telah merampungkan pembahasan. Raperda ini dianggap penting untuk memajukan budaya literasi yang kian pudar hingga hari ini (13/6/2023).
Ketua pansus, Faisal Heriyadi mengatakan setelah raperda difinalisasi selanjutnya akan dirampungkan bagian hukum dan akan dibawa ke tingkat provinsi untuk dikonsultasikan.
"Mudah-mudahan dalam dua tiga minggu kedepan sudah ada jawaban dari provinsi, sehingga dapat diparipurnakan," jelasnya.
Dengan adanya regulasi ini kata Faisal pemerintah jadi lebih peduli terhadap pengembangan budaya literasi dan diharapkan instansi-instansi di Pemkot Banjarmasin juga dapat menyediakan pojok baca.
"Pojok baca ini bisa disediakan di tempat ramai yang sering dikunjungi masyarakat atau kawasan publik," ucapnya.
Selain itu dalam peningkatan minat baca, Faisal juga meminta peran serta pelaku usaha dan industri untuk mengarahkan dana CSR mereka agar Pemkot bisa mengcover kebutuhan pengembangan budaya literasi di Kota Banjarmasin.
Lanjutnya, yang berperan penting dalam pengembangan perda ini nantinya ada dua SKPD yakni Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Banjarmasin. (maya/sip)
Posting Komentar