Raperda Penyelenggaraan Transportasi Banjarmasin Diusulkan, Retribusi Angkutan Umum Bakal Diatur | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 23 Juni 2023

Raperda Penyelenggaraan Transportasi Banjarmasin Diusulkan, Retribusi Angkutan Umum Bakal Diatur

BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Banjarmasin telah menyetujui Raperda Penyelenggaraan Transportasi usul prakarsa pemerintah kota dibahas ke tingkat selanjutnya, hingga hari ini (23/6/2023).

Wali Kota Ibnu Sina mengemukakan hadirnya raperda ini untuk mengatur pola perencanaan sistem transportasi kedepan. "Termasuk mengatur integrasi darat dan sungai," ucapnya.

Ibnu menjelaskan aturan ini juga sebagai payung hukum dalam penarikan retribusi seperti Bus Trans Banjarmasin yang selama kurang lebih tiga tahun digratiskan akan dikenakan tarif.

"Kalau berbayar tentu harus ada payung hukumnya di dalam perda ini nantinya yang mengatur hal tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali mengemukakan perda ini nantinya akan mengatur angkutan umum milik pemerintah kota.

Lanjutnya, raperda ini akan dibahas ke tingkat selanjutnya oleh pemerintah kota bersama legislatif termasuk terkait aturan penarikan retribusi didalamnya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner