BERITABANJARMASIN.COM - Guna mengurai kemacetan, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin terapkan sistem dua arah di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Banjarmasin Tengah hari ini (19/6/2023).
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Banjarmasin, Febpry Ghara Utama mengatakan pemberlakuan tersebut merupakan tindaklanjut dari hasil rapat forum lalu lintas beberapa waktu lalu. "Sebab selama ini jalan satu arah disana tertumpuk di simpang empat pasar lama " ujarnya.
Sehingga kata ia menimbulkan kemacetan parah di jam tertentu, yang dinilai sangat mengganggu arus lalu lintas di kawasan Jalan DI Panjaitan. Mengingat masyarakat yang melintasi kawasan tersebut memiliki aktivitas rutin, seperti berangkat ke tempat kerja atau pergi ke sekolah. "Agar masyarakat tidak terganggu," tegasnya.
Nantinya setelah diberlakukannya sistem dua arah tersebut pihaknya akan terus melakukan evaluasi berkala. Untuk mengetahui efektivitas penerapan arus dua arah tersebut. Sehingga menjadi bahan kajian kembali pihaknya dalam penerapan sistem tersebut. (arum/maya)
Posting Komentar