BERITABANJARMASIN.COM - Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina memberikan kuliah umum pengelolaan lingkungan berdasarkan perspektif perda di Uniska, Senin (19/6/2023).
Pertanyaan demi pertanyaan di kemukakan mahasiswa Uniska mengenai upaya pemerintah kota dalam pembangunan.
Penanganan sampah hingga rencana pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) menjadi topik menarik bagi mahasiswa.
"Saya apresiasi ide dari Uniska mengadakan diskusi ini," ungkapnya, usai menjadi pemateri kuliah umum.
Ibnu juga menyampaikan berbagai pertanyaan dan usulan yang disampaikan merupakan bagian dari kontribusi anak muda yang peduli kotanya.
Sehingga hal tersebut menjadi support system pemerintah dalam peningkatan pelayanan publik. "Mengusung tema lingkungan hidup sangat menarik," ujarnya.
Ketika lingkungan sebuah kota itu bersih dan nyaman maka warga akan merasa senang.
Kota Baiman pun sudah lama menerapkan larangan penggunaan kantong plastik sejak 2016. Bahkan menjadi barometer upaya pemerintah dalam penanganan sampah terutama berbahan plastik. "Sampai saat ini masih berlaku dan menjadi percontohan nasional," imbuhnya.
Sebab larangan penggunaan kantong plastik pertama kali dilakukan di Indonesia yaitu di Banjarmasin.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Uniska Banjarmasin Afif Khalid mengaku senang atas kehadiran Wali Kota Banjarmasin pada kuliah umum pengelolaan lingkungan.
Agar mahasiswa Uniska khususnya Fakultas Hukum, bisa lebih memahami bagaimana menjaga lingkungan sekitarnya. "Ini akan berdampak tak hanya sekarang namun 10 hingga 20 tahun akan datang," pungkasnya. (arum/sip)
Posting Komentar