BERITABANJARMASIN.COM - Penanggulangan Ilegal Fishing atau penangkapan ikan secara ilegal akan menjadi prioritas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalsel tahun 2024.
"Untuk kasus ilegal fishing, tahun 2023 ini sudah ada 5 orang yang ditangkap Polda Kalsel semoga ini membuat efek jera dan pelajaran bagi yang lain," ujar Kadis DKP Kalsel, Rusdi Hartono (20/7/2023).
Penanggulangan ilegal fishing ini kata Rusdi penting dilakukan untuk menjaga kelestarian ikan lokal dan menjaga dari rusaknya sumber daya perikanan di banua.
"Kasus tertinggi ilegal fishing ini terjadi di Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar," ucapnya.
Menurut Rusdi langkah yang diambil DKP mulai tahun 2023 ini adalah dengan melakukan penebaran ikan atau restocking ikan lokal di bangunan konservasi air (embung) dan wilayah perairan lainnya.
"Untuk ikan lokal yang ditebar ini jenis haruan dan papuyu," katanya.
Rusdi mengungkapkan untuk tahun 2023 ini daerah yang mendapatkan restocking ikan lokal yaitu Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kabupaten Tapin dan Kabupaten Tanah Laut.
Selain itu, yang menjadi prioritas DKP lainnya untuk tahun 2024 adalah program penanaman kembali mangrove di kawasan pesisir.
"Program kerja 2024 ini juga sudah kami sampaikan ke dewan, semoga anggarannya juga mendukung," jelasnya. (maya/sip)
Posting Komentar