BERITABANJARMASIN.COM - Rapat paripurna yang sempat diskors karena tidak memenuhi kuorum ditanggapi Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali. Ia meminta anggota dewan lebih disiplin.
"Angka toleransi kita itu paling tidak terlambat 1 jam sebelum dibuka rapat sampai dilakukan skors, namun ini jangan dijadikan kebiasaan," jelasnya.
Matnor pun meminta kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Banjarmasin untuk menindaklanjuti hal ini dan dilakukan evaluasi.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banjarmasin, Isnaini mengatakan pihaknya akan melakukan rapat termasuk nantinya memberikan sikap tegas.
"Akan kami kaji terlebih dulu dan memungkinkan bersurat ke fraksi untuk memberikan teguran kepada bersangkutan," jelasnya.
Menurut Isnaini setiap anggota dewan mempunyai kewajiban dan dedikasi untuk melaksanakan tugasnya terutama hadir saat paripurna. "Apalagi mereka bekerja di dewan tidak sukarela dan dibayar dengan gaji dan tunjangan," paparnya. (maya/sip)
Posting Komentar