Disdik Banjarmasin Terapkan Pakaian Adat di Sekolah, Pilih Seragam Sasirangan | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 20 Juli 2023

Disdik Banjarmasin Terapkan Pakaian Adat di Sekolah, Pilih Seragam Sasirangan

BERITABANJARMASIN.COM - Adanya aturan penggunaan pakaian adat di sekolah disebut Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin Nuryadi sudah dilaksanakan.

Peraturan tersebut sesuai pasal 4 Permen Kemendikbudristek Nomor 50 tahun 2022 tentang Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya dapat mengatur pengenaan pakaian adat bagi peserta didik di sekolah.

Aturan tersebut telah lama diberlakukan di Banjarmasin, dengan mewajibkan pakaian adat berupa sasirangan seminggu sekali hingga hari ini (20/7/2023).

"Kami sudah menerapkan lama, namun lebih ringan dengan pakaian kain sasirangan," terangnya.

Sebab kata Nuryadi jika penerapan pakaian adat tradisional lengkap dinilai akan membebani siswa, khususnya siswa tingkat SD.

Sehingga pakaian adat yang dimaksud diganti menggunakan kain sasirangan yang juga bahan khas dari kota seribu sungai. "Kami ingin memberikan kenyamanan kepada anak," imbuhnya.

Kendati demikian Nuryadi menyebutkan bahwa tidak menampik pakaian adat dilakukan setiap hari peringatan nasional. Untuk memperkenalkan adat dan budaya terutama yang dimiliki Kota Banjarmasin. "Karena siswa juga perlu mengetahui pakaian adat asal kotanya sendiri," pungkasnya. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner