BERITABANJARMASIN.COM - Heboh kasus penyalahgunaan dana insentif puluhan RT Sekdakot Banjarmasin Ikhsan Budiman beri klarifikasi.
Ikhsan mengatakan pihaknya sudah melakukan pemanggilan camat dan lurah untuk dimintai keterangan akan dugaan kasus tersebut.
"Penggelapan insentif atau dana operasional para RT oleh oknum tenaga honorer yang berinisial S," sebutnya, Rabu (5/7/2023).
Namun menurut Ikhsan penyelesaian persoalan itu diserahkan pada kelurahan bersangkutan untuk menemukan solusinya. Terlebih kata ia menurut keterangan lurah yang didapat, oknum honorer tersebut memiliki itikad baik untuk mengganti rugi.
"Kalau bisa diganti dianggap selesai. Tapi apabila memang bersangkutan tidak bisa menganti kerugian yang telah diperbuat maka bisa dibuat laporan hukum," jelas ia.
Menurutnya adanya penyelewengan dana insentif yang dilakukan oleh oknum pegawai honorer tentunya adalah sebuah kelalaian. Mengingat tidak seharusnya pegawai honorer memegang sistem pencairan insentif atau dana operasional tersebut.
"Kenapa yang tidak berwenang yang mencairkan dan menyalurkan," cetusnya.
Saat disinggung bagaimana nasib dari pegawai honorer nantinya, lurah menjawab masih mempertimbangkan. Namun yang jelas saat ini fokus pada ganti rugi insentif para RT yang belum disalurkan. "Jika orang ini tidak bisa dipertimbangkan ya bisa diberhentikan," tandasnya.
Sebelumnya, banyak diberitakan ada seorang oknum tenaga honorer di Kelurahan Murung Raya, Banjarmasin Selatan yang melakukan penyelewengan insentif atau dana operasional seluruh RT di wilayah tersebut.
Dimana insentif para RT itu tidak dicairkan hingga empat bulan lamanya sejak bulan Maret 2023 lalu, tanpa sepengetahuan pihak kelurahan sendiri. Diperkirakan total kerugian atas kejadian tersebut mencapai Rp68 juta lebih. (arum/sip)
Posting Komentar