BERITABANJARMASIN.COM - Partai Demokrat Kalsel menyerahkan berkas perbaikan persyaratan bacaleg ke KPU Kalsel. Dokumen perbaikan tersebut diserahkan Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel, Zulfa Asma Vikra, Minggu (9/7/2023).
Berdasarkan data, ada 53 bacaleg yang harus dilakukan perbaikan oleh Demokrat dan hanya satu orang yang memenuhi syarat (MS).
Sejumlah perbaikan dokumen tersebut kata Zulfa krusialnya ada di tingkat pengadilan seperti terkendala barcode.
Kemudian terjadi perbedaan input data seperti alamat yang ada di e-KTP dengan yang diunggah ke sistem SILON KPU Kalsel.
"Perbaikan telah diterima KPU dan dinyatakan lengkap," jelasnya.
Zulfa mengungkapkan Demokrat juga melakukan sejumlah pergantian nama bacaleg salah satu alasannya karena calon yang pindah partai.
"Tetapi tidak banyak, hanya ada dua atau tiga orang saja diantaranya ada di Dapil 5," ucapnya.
Pihaknya pun optimis dari 54 bacaleg yang didaftarkan semuanya dapat memenuhi syarat setelah semua berkas dinyatakan lengkap dan dapat diterima KPU Kalsel.
"Inshaallah target kami realistis saja, dari 7 dapil masing masing bisa memperoleh satu kursi," terangnya. (maya/sip)
Posting Komentar